Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Pastikan Penuhi Pembayaran TPP ASN Agustus-Oktober

Pemkab Kotim Pastikan Penuhi Pembayaran TPP ASN Agustus-Oktober

  Sugianto   | Jumat , 18 Oktober 2024
5165ec9f1e4cda81407094e7954d5d84.jpg
Penjabat Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol saat diwawancara pekerja media.

KLIK.SAMPIT - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol, memastikan pihaknya berkomitmen untuk mengupayakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Agustus hingga Oktober untuk pegawai di lingkungan pemerintahan setempat.

"Kami (Pemkab) sedang berusaha untuk memenuhi pembayaran TPP ASN untuk Agustus, September, dan Oktober. Pembayaran TPP ini masih dalam proses. Mohon dimaklumi jika ada keterlambatan karena terkait perputaran dana," ujar Sanggul, Jumat (18/10).

Menurutnya, TPP ASN ini merupakan salah satu prioritas utama, karena itu menjadi hak pegawai. Sanggul mengakui keterlambatan pembayaran TPP ini disebabkan oleh pihaknya yang masih menunggu alokasi dari dana pusat. Di sisi lain, saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan alokasi dana lainnya, yaitu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jadi, harus dipahami bahwa keterlambatan ini bukan karena kami ingin menunda-nunda pembayaran TPP ASN, melainkan karena memang masih menunggu dana dari pusat. Selain itu, kami juga masih menunggu dana dari perolehan PAD," ungkapnya.

Sanggul menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memenuhi pembayaran TPP ASN. Bahkan, ia mengakui anggaran ini cukup besar, yaitu sekitar Rp15 hingga Rp18 miliar setiap bulannya.

"Ini akan menjadi perhatian serius kami. Kami akan melakukan pembayaran secara bertahap setiap bulannya," tambahnya.

Selain itu, Sanggul juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran TPP tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi kas daerah, tetapi juga karena ASN terkadang belum melengkapi persyaratan administrasi. Ia meminta ASN lebih disiplin dan proaktif dalam memenuhi syarat agar proses pembayaran tidak terhambat.

"Keterlambatan ini tidak bisa semata-mata menjadi kesalahan pemerintah, tetapi juga tergantung dari keaktifan ASN. Ada yang belum melengkapi persyaratan administrasi, sehingga menyebabkan keterlambatan," tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami