Home Peristiwa Selama Lima Tahun Terakhir, 28 Warga Kotim Jadi Korban Serangan Buaya

Selama Lima Tahun Terakhir, 28 Warga Kotim Jadi Korban Serangan Buaya

  Sugianto   | Selasa , 22 Oktober 2024
47c50e7bb91e06c38bd2b51658490d55.jpg
Ilustrasi serangan buaya. (Microsof Biang AI)

KLIK.SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit merilis data serangan buaya di Kabupaten Kotawaringin Timur selama lima tahun terakhir, dari 2019 hingga 2024. Sebanyak 28 orang menjadi korban serangan satwa ganas ini, dengan dua orang di antaranya meninggal dunia.

"Selama periode 2019 hingga 2024, kami mencatat sebanyak 28 kasus dugaan serangan buaya terhadap manusia. Dari jumlah tersebut, 22 orang terluka, dua orang meninggal, dan empat orang tidak mengalami luka," ujar Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, Selasa (22/10).

Muriansyah menjelaskan bahwa sebagian besar serangan terjadi pada malam hingga subuh, saat warga beraktivitas di sungai tanpa menyadari kemunculan buaya.

"Dari kasus yang terjadi, hampir 80 persen serangan terjadi di waktu malam hingga dini hari," katanya.

Secara geografis, serangan buaya tersebar di berbagai wilayah Kecamatan Kotawaringin Timur. Kecamatan Teluk Sampit mencatat 10 serangan, Mentaya Hilir Selatan 9 serangan, Seranau 1 serangan, Pulau Hanaut 1 serangan, Cempaga 2 serangan, Mentaya Hilir Utara 2 serangan, dan Mentawa Baru Ketapang 3 serangan.

Berikut adalah grafik yang menunjukkan jumlah serangan buaya di berbagai kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur dari tahun 2019 hingga 2024. Grafik ini menggambarkan sebaran serangan buaya dengan jumlah tertinggi di Kecamatan Teluk Sampit dan Mentaya Hilir Selatan.

Muriansyah juga mengimbau masyarakat yang tinggal di tepi sungai, terutama Sungai Mentaya, Cempaga, dan anak sungainya, agar lebih waspada saat beraktivitas, terutama pada malam hari.

"Buaya lebih aktif pada malam hari, dan pandangan kita terbatas. Saat ini juga masuk masa kawin dan bertelur buaya, sehingga mereka menjadi lebih agresif," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan warga untuk tidak membuang bangkai hewan ke sungai serta tidak memelihara ternak di tepi atau atas sungai, karena buaya bisa datang dan mengincar ternak tersebut, yang berpotensi membahayakan warga. (KLIK-RED )

 

Baca Juga

Ikuti Kami