Home Peristiwa Diduga Pangkas Dana Bansos, Warga Rawa Sari Desak Oknum Perangkat Desa Dicopot

Diduga Pangkas Dana Bansos, Warga Rawa Sari Desak Oknum Perangkat Desa Dicopot

  Sugianto   | Minggu , 02 Februari 2025
a9e770ffc1a3b34b08b754c8d4b534ba.jpg
Warga melakukan aksi pemasangan spanduk tuntutan penindaklanjutan dugaan pemangkasan bansos di Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur.

KLIK.SAMPIT – Sejumlah warga Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar aksi di depan kantor desa, Minggu (2/1). Mereka menuntut agar oknum perangkat desa yang diduga melakukan pemangkasan bantuan sosial (bansos) segera dicopot dari jabatannya.

Dugaan pemotongan dana bansos ini mencuat setelah warga penerima manfaat mendapati bahwa bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah seharusnya. Dua oknum yang disebut terlibat dalam pemangkasan tersebut adalah W, Kaur Pemerintahan Desa, dan R, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rawa Sari.

Kuasa hukum warga, Nunung Adi Satriyanto, menegaskan bahwa meskipun dana bansos yang dipangkas telah dikembalikan, warga tetap menuntut pencopotan kedua perangkat desa tersebut.

"Walaupun pemangkasan bansos sudah dilakukan pengembalian, kami tetap menuntut dan memberikan waktu 10 hari kepada Pemerintah Desa Rawa Sari untuk menindaklanjuti hal ini," ujar Nunung.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan Kasi Kesejahteraan Sosial PMD Kecamatan Pulau Hanaut, Dedy Agung Prasetyo, yang menyebut kasus ini masih sebatas dugaan.

"Saya sedikit kecewa karena ini bukan lagi dugaan. Fakta di lapangan sudah jelas terjadi pemangkasan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Rawa Sari, Sigit Pranoto, menyatakan bahwa penyaluran bansos bukan wewenang pemerintah desa, melainkan melalui Kantor Pos Samuda. Meski demikian, ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menindaklanjuti tuntutan warga.

"Kami akan memanfaatkan sebaik mungkin waktu 10 hari yang telah disepakati dalam berita acara untuk menyelesaikan masalah ini," kata Sigit.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mendapat laporan dari perangkat desa terkait adanya pemotongan dana bansos.

"Kami tidak pernah diberitahu oleh W maupun R soal pemangkasan ini. Apalagi, alasan pemangkasan katanya untuk masyarakat kurang mampu yang tidak menerima manfaat. Itu bukan prosedur yang benar," tandasnya.

Menanggapi permasalahan ini, Camat Pulau Hanaut, Dedi Purwanto, melalui Kasi Kesejahteraan Sosial PMD, Dedy Agung Prasetyo, menyayangkan adanya dugaan pemangkasan dana bansos.

"Desa Rawa Sari dikenal sebagai desa yang damai. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Mari kita selesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Dedy.

Dugaan pemangkasan yang dilakukan W dan R disebut bervariasi, mulai dari Rp200 ribu ke atas. Kasus ini semakin menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam tata kelola pemerintahan desa demi menjaga kepercayaan masyarakat. (KLIK.RED)

Baca Juga

Ikuti Kami