Home Berita Metropolis Pedagang Pasar Keramat Minta Solusi, Bukan Hanya Penertiban

Pedagang Pasar Keramat Minta Solusi, Bukan Hanya Penertiban

  Sugianto   | Jumat , 14 Februari 2025
987f4da734216be79e0d2c1b6eb089af.jpg
Camat Baamang Sufiansyah bersama petugas terkait saat mengimbau penertiban pedagang di Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kamis (14/2).

KLIK.SAMPIT – Sejumlah pedagang di Pasar Keramat, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meminta pemerintah daerah memberikan solusi yang jelas terkait lokasi berdagang. Mereka menilai, penertiban yang dilakukan selama ini hanya membebani pedagang tanpa adanya alternatif yang layak.

Ahmad, salah seorang pedagang, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa hanya sekadar menertibkan tanpa memberikan tempat yang lebih baik untuk mereka berjualan.

"Kalau kami harus ditertibkan, lalu kami mau mencari rezeki di mana lagi?" ujar Ahmad yang telah puluhan tahun berdagang di pasar tersebut, Jumat (14/2).

Menurutnya, penertiban ini kerap tidak adil. Pedagang di Pasar Keramat lebih sering ditertibkan, sementara di lokasi lain, seperti Jalan Cristopel Mihing, banyak pedagang yang tetap dibiarkan berjualan.

"Kami hanya mencari rezeki. Kalau mau menertibkan, seharusnya semuanya ditertibkan, jangan hanya kami," ujarnya.

Selain penertiban, pedagang juga mengeluhkan kondisi Pasar Keramat yang dianggap tidak layak. Jalanan yang berlubang serta lapak yang tidak diperbarui membuat banyak pedagang memilih berjualan di luar area pasar.

"Bagaimana pembeli mau datang kalau kondisi pasar tidak diperbaiki? Jalan di dalam pasar rusak, lapak-lapak juga tidak terurus," keluhnya.

Di tengah kondisi pasar yang kurang memadai, para pedagang tetap dikenakan berbagai pungutan, seperti biaya sewa lapak, uang keamanan dari kecamatan, hingga uang keamanan dari kelurahan.

"Kami memilih berjualan di luar karena lapak di dalam tidak nyaman, sementara pungutannya tetap berjalan," imbuh Ahmad.

Pedagang berharap pemerintah daerah segera mencari solusi yang adil dan tidak hanya melakukan penertiban tanpa memberikan tempat alternatif yang layak.

"Kami hanya mencari rezeki, bukan menjual barang haram. Kami berharap pemerintah juga memperhatikan rakyat kecil seperti kami ini," tandasnya.

Sebelumnya, tim gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area pasar di beberapa titik di Sampit.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Rianto, menyampaikan bahwa banyak pedagang yang berjualan di luar area pasar, mulai dari pedagang ayam hingga pedagang sayur.

Menindaklanjuti temuan ini, pihaknya berencana menggelar rapat untuk membahas langkah relokasi dan mencari solusi agar pedagang tetap bisa berjualan dengan tertib.

"Hasil temuan di lapangan akan kami sampaikan kepada pimpinan agar bisa dicarikan solusi terbaik bagi masyarakat," ujarnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami