Home Pemerintah Murung Raya 645 Usulan Masuk, Pemkab Murung Raya Matangkan Rencana Pembangunan 2026

645 Usulan Masuk, Pemkab Murung Raya Matangkan Rencana Pembangunan 2026

  Redaksi   | Sabtu , 15 Februari 2025
a60e433f9d2b76a80890ae6751b1fdbd.jpg
Konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2026, di aula Bapperida pada Jumat (14/2).

KLIK.PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Perancangan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di aula Bapperida pada Jumat (14/2).

Ketua panitia pelaksana yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Murung Raya Ferry Hardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) yang telah dilaksanakan di tingkat desa pada Desember 2024 dan di tingkat kecamatan pada Januari 2025.

"Rapat konsultasi publik ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas daerah, serta kebijakan pembangunan nasional. Forum ini juga menjadi wadah strategis untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Murung Raya," ujar Ferry Hardi.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah masuk sebanyak 645 usulan yang diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Rinciannya, 638 usulan berasal dari desa atau kelurahan, 7 usulan dari pokok pikiran DPRD, serta 8 usulan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

Ferry berharap kegiatan ini mendapat perhatian penuh dari seluruh pihak agar program prioritas yang dirancang dapat selaras dengan tema pembangunan Murung Raya tahun 2026, yaitu “Mendorong Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal yang Disertai dengan Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Publik.”

Kegiatan ini bertujuan untuk:

- Menyusun RKPD Murung Raya tahun 2026 berdasarkan prioritas pembangunan daerah.

- Memastikan konsistensi antara dokumen perencanaan dan rencana kerja pemerintah daerah.

- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan.

- Mewujudkan kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program.

- Memberikan masukan kepada Bupati Murung Raya dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan.

Dengan adanya konsultasi publik ini, Pemkab Murung Raya berharap dapat menghasilkan program pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami