KLIK.SAMPIT – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit Muriansyah, mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar, khususnya monyet, sebagai hewan peliharaan.
Imbauan ini disampaikan menyusul insiden yang terjadi beberapa hari lalu, ketika seekor monyet peliharaan menyerang pemiliknya di Jalan Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Akibatnya, korban mengalami luka pada tangan dan leher. Satwa tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim.
“Jangan pelihara monyet, karena hewan itu bukan satwa peliharaan. Perilakunya tidak cocok untuk dipelihara di rumah dan bisa membahayakan,” tegas Muriansyah, Rabu (23/4).
Ia menjelaskan bahwa memelihara monyet tidak hanya berisiko terhadap keselamatan, tetapi juga terhadap kesehatan. Satwa ini bisa menjadi agresif, terutama saat dewasa, dan dapat menggigit atau mencakar manusia, yang berpotensi menimbulkan cedera serius.
Selain itu, monyet juga dapat menjadi sumber penularan berbagai penyakit berbahaya, salah satunya herpes, yang dapat ditularkan ke manusia.
“Untuk menghindari serangan dan risiko penyakit, kami imbau masyarakat agar tidak memelihara monyet,” ujarnya.
Muriansyah juga mengingatkan bahwa sejumlah jenis monyet di Indonesia termasuk dalam daftar satwa dilindungi. Di antaranya adalah monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), beruk (Macaca nemestrina), dan monyet hitam Sulawesi (Macaca nigra). Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(KLIK-RED)