Home Berita Metropolis Peran Aktif Warga Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Gang Tiung

Peran Aktif Warga Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Gang Tiung

  Sugianto   | Sabtu , 26 April 2025
3a461fee895d241584b17475bb1bfc92.jpg
Tersangka pengedar sabu di Gang Tiung, Jalan Rahadi Usman 2 Sampit, bersama barang bukti diamankan Polres Kotim.

KLIK.SAMPIT – Berkat informasi dari warga yang disampaikan melalui media sosial, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur berhasil membekuk seorang pengedar sabu berinisial HP (35) di Jalan Rahadi Usman 2, Gang Tiung, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Rabu (23/4) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita tujuh paket sabu dengan total berat 13,49 gram serta sejumlah barang bukti lainnya. Pelaku kini ditahan di Mapolres Kotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami terima melalui media sosial. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif warga dalam membantu memberantas peredaran narkotika,” ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Sabtu (26/4).

Menurut AKP Edy, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kotim untuk menekan peredaran sabu yang sangat merusak generasi muda. Polisi pun akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Edy juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami harap kerja sama masyarakat terus terjalin. Semakin banyak informasi yang kami terima, semakin besar peluang untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami