Home Pemerintah Murung Raya Cegah Ancaman Narkoba, TP-PKK Murung Raya Siap Perkuat Ketahanan Keluarga

Cegah Ancaman Narkoba, TP-PKK Murung Raya Siap Perkuat Ketahanan Keluarga

  Redaksi   | Rabu , 07 Mei 2025
9d7bc15cccc6dd265a644b9e464162a6.jpg
Wakil Ketua I TP-PKK Murung Raya Dina Maulidah Rahmanto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (6/5).

KLIK.PURUK CAHU – Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya Warnita Heriyus, yang diwakili Wakil Ketua I TP-PKK Murung Raya Dina Maulidah Rahmanto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (6/5).

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, yang dibacakan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra), Maskur, disampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan rakor, khususnya panitia dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.

Rakor ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, semangat, dan langkah antarlembaga dalam merumuskan serta mengimplementasikan program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

"Ancaman penyalahgunaan narkotika sangat berbahaya bagi masa depan bangsa, terutama generasi muda. Terlebih Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Hal ini menuntut perhatian dan keterlibatan semua pihak," ujar Maskur.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi narkoba, antara lain melalui penguatan ketahanan keluarga dan masyarakat. Upaya ini dapat dilakukan lewat pendidikan, sosialisasi, dunia usaha, serta peran aktif organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tenga  Aisyah Thisia Agustiar Sabran, juga hadir dan menyampaikan paparan tentang pentingnya peran keluarga dalam menciptakan ketahanan terhadap ancaman narkoba.

Rakor turut dihadiri unsur Forkopimda atau perwakilannya, kepala daerah kabupaten/kota atau yang mewakili, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, pengurus TP-PKK provinsi dan kabupaten/kota, serta organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan yang aktif dalam pemberantasan narkoba.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami