KLIK.SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan empat kecamatan sebagai kawasan pengembangan transmigrasi. Keempat kecamatan tersebut yakni Seranau, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan, dan Mentaya Hilir Utara.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir dan pedalaman Kotim. Pemerintah daerah pun mengaku serius dalam melakukan kajian dan perencanaan agar program ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saat ini ada empat kecamatan yang disiapkan dan dinilai berpotensi dijadikan zona transmigrasi, yakni Kecamatan Seranau, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan, dan Mentaya Hilir Utara,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim Johny Tangkere, Kamis (10/7).
Meski memiliki potensi, Johny menegaskan bahwa terdapat sejumlah syarat dan tantangan yang perlu dipenuhi. Salah satunya adalah ketersediaan lahan minimal 19 ribu hektare. Selain itu, harus dipertimbangkan pula kesesuaian lahan, potensi ekonomi, serta kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
“Kenapa kami harus berhati-hati? Karena kami tidak ingin terjadi tumpang tindih dengan lahan perkebunan dan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga harus menyiapkan anggaran yang cukup besar, termasuk dana pendamping dari daerah dan dana pusat yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Selain kesiapan teknis dan anggaran, Johny menekankan pentingnya dialog dan sosialisasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat dan DPRD, sebelum pelaksanaan program transmigrasi.
“Ini bukan soal mendukung atau tidak. Kalau memang Pemkab diminta menerima program transmigrasi, tentu akan kami bahas dan diskusikan bersama masyarakat dan DPRD agar tidak menimbulkan konflik,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kotim mendukung program pemerintah pusat, namun karena program ini menyangkut perpindahan manusia dengan latar belakang sosial yang beragam, maka tahapan sosialisasi dan persiapan matang menjadi sangat penting.
“Kami siap, tapi perlu proses yang benar. Ada sosialisasi, dan semua pihak harus paham serta menerima,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap mengutamakan kepentingan dan hak-hak warga lokal.
“Jujur saja, sampai saat ini masih banyak warga lokal yang belum memiliki kepastian hukum atas lahan tempat mereka tinggal, terutama di kawasan hutan atau daerah pinggiran,” ujarnya.
Rimbun berharap pemerintah tidak hanya fokus memberdayakan para transmigran, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap masyarakat asli daerah.
“Jangan sampai program pemerintah yang tujuannya mulia justru memunculkan kecemburuan sosial atau konflik baru di Bumi Habaring Hurung yang kita cintai ini,” tandasnya. (KLIK-RED)