Home Berita Metropolis Awas! Layangan Dapat Ancam Pasokan Listrik, Bisa Picu Ledakan dan Pemadaman

Awas! Layangan Dapat Ancam Pasokan Listrik, Bisa Picu Ledakan dan Pemadaman

  Sugianto   | Kamis , 24 Juli 2025
34004284b1f9b8c3eebaff40e3c39aad.jpg
Ilustrasi layangan sangkut di jaringan listrik. (Dibuat dengan kecerdasan buatan)

KLIK.SAMPIT – Aktivitas bermain layangan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini memicu kekhawatiran baru. PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Sampit mencatat peningkatan kasus layangan yang tersangkut di jaringan listrik, terutama di wilayah padat penduduk.

“Dalam sebulan terakhir, kami banyak menemukan layangan tertinggal di jaringan kami,” ungkap Kepala PLN Kotim, Eridanus, Kamis (24/7).

Kondisi ini berulang kali menyebabkan gangguan kelistrikan. Benang layangan yang tersangkut di kabel bisa memicu korsleting hingga ledakan kecil, terlebih jika benangnya basah atau mengandung logam. Akibatnya, sejumlah kawasan mengalami pemadaman mendadak.

Selain berbahaya bagi infrastruktur, proses evakuasi layangan juga berisiko tinggi bagi petugas. Penanganannya membutuhkan peralatan khusus dan harus sesuai dengan prosedur keselamatan.

“Kami terus sosialisasikan bahayanya. Tim K3 kami sudah turun langsung ke lapangan untuk mengedukasi warga,” tambah Eridanus.

PLN mengimbau masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, agar bermain layangan di area terbuka yang jauh dari jaringan listrik. Mereka juga mengajak warga untuk melapor bila melihat layangan tersangkut di kabel. Menurut PLN, kejadian ini tak hanya membahayakan keselamatan pemain, tapi juga mengganggu pelayanan listrik masyarakat secara luas.

“Jangan ambil risiko hanya karena mengejar layangan yang tersangkut. Ini bisa berujung fatal,” tegas Eridanus.

Dalam sebulan terakhir, wilayah Kecamatan MB Ketapang dan Baamang mencatat beberapa kasus warga terluka akibat benang layangan, khususnya benang gelasan—yakni benang berlapis bahan tajam seperti serbuk kaca. Korban umumnya mengalami luka di leher, wajah, dan dahi, terutama saat melintas menggunakan sepeda motor.

Menanggapi kondisi ini, Satpol PP Kotim juga memperketat patroli. Mereka menyatakan akan menindak tegas aktivitas bermain layangan di pinggir jalan. Petugas akan membubarkan kerumunan dan menyita layangan jika dinilai membahayakan.

“Kalau kami menemukan pemain layangan di tempat berisiko, akan kami beri teguran dan amankan benangnya,” ujar Kasatpol PP Kotim, Widya Yulianti.

Baik PLN maupun Satpol PP sepakat bahwa layangan adalah permainan tradisional yang menyenangkan, namun tetap harus dimainkan dengan bijak dan bertanggung jawab agar tak menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. (KLIK.RED)

Baca Juga

Ikuti Kami