KLIK.LAMANDAU – Seekor buaya senyulong (Tomistoma schlegelii) yang selama 9,5 tahun terakhir dipelihara warga di lingkungan Gereja Katolik Parako Raja, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, akhirnya dilepasliarkan ke habitat alaminya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
Buaya jantan sepanjang 2,5 meter itu sebelumnya dirawat oleh Hesti, sekretaris gereja setempat. Buaya ditemukan pada tahun 2016 saat banjir besar melanda Lamandau. Saat itu, buaya muncul di jalan depan gereja dan diamankan oleh warga.
Kepala BKSDA Kalteng melalui Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah mengatakan, evakuasi dilakukan pada Senin (4/8) oleh tim BKSDA bersama Komunitas Reptil Pangkalanbun.
“Kami bersama komunitas Reptil Pangkalanbun telah mengevakuasi buaya senyulong dari halaman gereja,” ujar Muriansyah, Selasa (5/8).
Meski selama ini tidak pernah menunjukkan perilaku agresif, keberadaan buaya yang makin besar mulai menimbulkan kekhawatiran, terutama karena berada di lingkungan rumah ibadah dan dekat aktivitas warga.
“Buaya dalam kondisi sehat. Tapi karena khawatir semakin membesar dan membahayakan jemaat, akhirnya buaya diserahkan ke petugas,” jelasnya.
Setelah dievakuasi, buaya tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi perilaku oleh tim medis satwa. Hasilnya, buaya dinyatakan layak untuk dilepasliarkan ke alam bebas.
“Pada malam harinya, buaya langsung kami lepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau. Lokasinya aman dan sesuai dengan karakter habitat buaya senyulong,” tambahnya.
Muriansyah menyebut, buaya senyulong termasuk satwa liar yang dilindungi. Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya konservasi dan penyelamatan spesies langka.
“Kami sangat mengapresiasi pihak gereja yang telah merawat dan menyerahkan buaya ini dengan penuh kesadaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang dilindungi karena bisa berdampak pada ekosistem dan melanggar hukum,” tegasnya. (KLIK-RED)