Home Peristiwa Aksi Demonstrasi di Sampit Berakhir Damai, Berikut Sejumlah Tuntutan Warga

Aksi Demonstrasi di Sampit Berakhir Damai, Berikut Sejumlah Tuntutan Warga

  Sugianto   | Senin , 01 September 2025
2201db87676070fed8d1dbf157963894.jpg
Ketua DPRD Kotim Rimbun, beserta jajaran , Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain , Pj Sekda Kotim Masri ,duduk bersama warga di depan Gedung DPRD Kotim, Senin (1/9)

KLIK.SAMPIT – Aksi demonstrasi yang digelar warga tergabung dalam Aliansi Rakyat Kotim Bersatu di depan Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Jalan Jenderal Sudirman, Senin (1/9), berlangsung aman dan kondusif. Massa dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, serta pemuda menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib hingga aksi berakhir damai.

Menariknya, sejumlah anggota DPRD Kotim turun langsung ke jalan dan duduk bersama massa. Suasana dialog pun berlangsung cair sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung.

“Saya beserta anggota menyambut baik kegiatan kawan-kawan hari ini. Dan ini akan kami sampaikan sesuai ranah kami di DPRD,” ujar Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Berikut sejumlah tuntutan yang disuarakan massa aksi:

1. Meminta Ketua DPRD Kotim memanggil Kapolres Kotim beserta jajarannya untuk duduk bersama massa aksi dan mendengarkan aspirasi secara langsung.

2. Mendesak Kapolres Kotim menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan massa aksi atas tindak arogansi aparat terhadap masyarakat, baik terhadap massa aksi di jalan maupun warga yang menuntut hak di pedalaman, khususnya terkait peristiwa pelindasan Affan Kurniawan serta dugaan aksi premanisme Kapolsek Mentaya Hulu di Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu.

3. Menuntut Polri bertanggung jawab penuh atas tindakan arogansi aparat kepolisian, khususnya yang menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat. Termasuk tragedi penabrakan dan pelindasan Affan Kurniawan oleh anggota Brimob Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025, serta dugaan aksi premanisme Kapolsek Mentaya Hulu terhadap kuasa hukum dan warga Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, di area PT Tupian Nadenggan, Sei Rindu Estate, pada tanggal yang sama.

4. Mendesak reformasi total di tubuh Polri dengan menegaskan kembali fungsi utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, dimulai dengan menindak tegas aparat yang bertindak arogan, khususnya mencopot Kapolsek Mentaya Hulu.

5. Menuntut Polri memastikan seluruh jajarannya di daerah tidak melakukan tindakan arogansi dan represif terhadap rakyat, baik dalam aksi jalanan, aksi di perusahaan, maupun di tanah adat di wilayah hukum Polres Kotim.

6. Mendesak evaluasi kinerja Polres Kotim, khususnya terkait kasus-kasus kriminal yang belum terselesaikan, antara lain:

a. Kasus pembunuhan Saprudiansyah alias Udin Ji, Kapuas Baamang.

b. Kasus pembunuhan Aliansyah, Gang Rahim I Jalan Iskandar Sampit.

c. Kasus pembunuhan Edmondus, Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang.

d. Kasus pembunuhan Hotma Hutahuruk, Jalan Pelita Barat.

e. Kasus pembunuhan Wahab, Desa Satiruk.

f. Kasus pembunuhan Lina alias Angel.

g. Kasus pembunuhan Abdul Haris, Jalan Cristopel Mihing.

6. Meminta DPRD Kotim mengawal dan mengawasi kinerja aparat penegak hukum agar seluruh kasus dapat diselesaikan serta mencegah terulangnya penindasan dan arogansi terhadap masyarakat.

Salah seorang koordinator aksi, Rere, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kotim yang telah menerima aspirasi mereka secara terbuka.

Ia menilai langkah anggota dewan yang turun langsung duduk bersama massa merupakan bentuk penghargaan terhadap suara rakyat.

“Kami berterima kasih karena DPRD mau mendengarkan langsung tuntutan kami. Esensinya, kami sudah dapat,” ujar Rere.

Aparat keamanan yang berjaga sejak pagi memastikan aksi berjalan tertib. Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan damai sambil berharap DPRD benar-benar menindaklanjuti tuntutan mereka.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami