KLIK.SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian darurat narkoba. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim berhasil mengungkap 100 kasus peredaran narkoba dengan menangkap 119 pelaku.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatresnarkoba, AKP Suherman, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polres Kotim dalam menekan peredaran barang haram.
”Dari 119 tersangka, terdapat 13 perempuan dan 106 laki-laki. Total barang bukti yang diamankan mencapai 4.928,82 gram sabu-sabu,” ungkap Suherman, Senin (15/9).
Ia menambahkan, jaringan narkoba di Kotim tidak hanya melibatkan kurir jalanan, tetapi juga sindikat yang lebih terstruktur.
”Kami terus memburu bandar besarnya. Jangan sampai Kotim dijadikan pasar bebas narkoba,” tegasnya.
Selain kasus narkoba, Polres Kotim juga menghadapi maraknya pencurian buah kelapa sawit serta kecelakaan lalu lintas yang menempati posisi kasus menonjol setelah narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. ”Tidak ada kompromi. Narkoba musuh bersama,” tandas Suherman. (KLIK-RED)