Home Berita Metropolis Tak Hanya Sabu, Pengedar di Kotim Kedapatan Simpan Senpi Rakitan dan Amunisi

Tak Hanya Sabu, Pengedar di Kotim Kedapatan Simpan Senpi Rakitan dan Amunisi

  Sugianto   | Kamis , 18 September 2025
2a1bf4ce9cc10656840f13df7abbb2f3.jpg
Tersangka pengedar sabu beserta barang bukti senjata api rakitan diamankan Polres Kotim.

KLIK.SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menangkap seorang pria berinisial AS (36) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Tidar Raya 3, Perumahan Citra Resident, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Senin (15/9) lalu.

Dari tangan pelaku, polisi tidak hanya menemukan sabu, tetapi juga mengamankan senjata api rakitan beserta amunisi.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnai melalui Kasat Resnarkoba AKP Suherman menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang pelaku berinisial AB. Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut diketahui akan diserahkan kepada AS di rumahnya.

“Begitu informasi kami terima, anggota langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan perumahan. Setelah menunjukkan surat perintah tugas, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu,” kata AKP Suherman, Kamis (18/9).

Barang bukti yang diamankan, yakni satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,73 gram, satu pucuk senjata api rakitan, dua butir amunisi, serta barang bukti lainnya.

Barang haram itu ditemukan di saku celana pelaku, sedangkan senjata api rakitan dan amunisi berada di dalam tas selempang yang dibawanya.

“Kini, AS beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolres Kotim untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AKP Suherman.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Partisipasi warga sangat penting. Tanpa informasi dari masyarakat, peredaran narkoba sulit diberantas. Kami siap menerima laporan kapan pun,” imbuhnya.

Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi dan penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum setempat. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan barang haram tersebut akan ditindak tegas. (KLIK-RED) 

Baca Juga

Ikuti Kami