Home DPRD Kotawaringin Timur PAD Terancam Bocor! DPRD Kotim Desak Pemkab Bongkar Nama Perusahaan Penunggak Pajak

PAD Terancam Bocor! DPRD Kotim Desak Pemkab Bongkar Nama Perusahaan Penunggak Pajak

  Sugianto   | Sabtu , 27 September 2025
106d0f87b68667f9c149c3569d7ce8e2.jpg
Anggota Komisi II DPRD Kotim Hendra Sia

KLIK.SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) geram dengan masih banyaknya perusahaan yang menunggak pajak alat berat. Wakil rakyat mendesak pemerintah daerah bersikap transparan dan berani membongkar nama-nama perusahaan nakal ke publik.

Anggota Komisi II DPRD Kotim Hendra Sia, menegaskan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak boleh hanya berbicara normatif. Data penunggak pajak harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui siapa saja perusahaan yang abai terhadap kewajibannya.

“Perusahaan mana saja yang belum membayar pajak harus jelas. Jangan hanya disampaikan umum. Data itu wajib dibuka ke publik,” kata Hendra, Sabtu (27/9).

Desakan ini muncul setelah Bupati Kotim Halikinnor, menyampaikan kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, bahwa masih ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya.

Data terbaru bahkan cukup mengejutkan. Dari 60 perusahaan yang beroperasi di Kotim, hanya 13 perusahaan yang patuh membayar pajak dengan total 151 unit alat berat dan setoran Rp266 juta. Sementara 47 perusahaan lain yang mengoperasikan 787 unit alat berat justru belum menyetor sepeser pun. Nilai tunggakan membengkak hingga Rp5,75 miliar.

Politisi Perindo itu menekankan, pajak perusahaan bukan sekadar kewajiban administratif. Dana tersebut adalah kontribusi nyata untuk membiayai pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ia meminta Pemkab tidak berhenti pada pendataan. Perusahaan yang menunggak harus segera disurati dengan batas waktu jelas. Bila tetap membandel, langkah hukum wajib ditempuh.

“Kalau tidak membayar, jangan dibiarkan. Pemkab wajib menindak sesuai aturan yang berlaku. Ini demi keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Hendra meyakini, keterbukaan data sekaligus ketegasan Pemkab akan menjadi bukti nyata keseriusan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan iklim usaha yang sehat. (KLIK-RED) 

Baca Juga

Ikuti Kami