KLIK.SAMPIT – Seorang pedagang elpiji di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengaku pernah menjadi korban dugaan pemerasan oleh orang yang mengaku sebagai wartawan. P, bukan nama sebenarnya, pedagang di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mengatakan uang sebesar Rp3 juta diserahkan istrinya saat dirinya tidak berada di rumah.
P menuturkan, saat kejadian, istrinya didatangi orang yang mengaku sebagai wartawan. Karena merasa ketakutan, istrinya akhirnya menuruti permintaan uang tersebut.
P berharap kejadian yang dialaminya diproses secara hukum agar tidak kembali menimpa pedagang atau pengelola pangkalan elpiji lainnya.
Menurut P, dugaan permintaan uang dengan mengatasnamakan wartawan bukan hanya terjadi sekali. Ia menyebut ada oknum lainnya yang diduga merupakan jaringan oknum yang mengaku wartawan ini.
Pengakuan P mencuat setelah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotawaringin Timur, Siti Fauziah, juga melaporkan dugaan pemerasan yang melibatkan dua pria berinisial J dan adiknya.
Siti merupakan pengusaha pangkalan elpiji bersubsidi 3 kilogram di Kecamatan Baamang. Sebelum keduanya diamankan polisi pada Sabtu (10/10/2026), mereka disebut membuat artikel yang menyoroti penyaluran elpiji bersubsidi di pangkalan milik Siti yang dipasok PT Mathilda Jamrud Narang, termasuk persoalan papan nama pangkalan.
Siti mengatakan, kedua pria tersebut sempat menghubunginya melalui telepon. Namun, karena emosi, ia memilih memblokir kontak mereka.
Keduanya kemudian kembali mendatangi pangkalan dan diduga meminta uang agar artikel tersebut tidak disebarluaskan. Menurut Siti, permintaan awal mencapai ratusan juta rupiah, kemudian turun menjadi Rp10 juta dan Rp3 juta.
Siti mengaku akhirnya menyerahkan uang Rp1 juta dalam amplop putih yang diterima oleh J.
Tidak lama setelah penyerahan uang, petugas gabungan dari Tim Macan Resmob dan Intelkam Polres Kotim bersama Intelmob mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut. Proses pengamanan sempat diwarnai perlawanan hingga menarik perhatian warga sekitar.
Kedua pria itu kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan P menjadi informasi tambahan mengenai dugaan pemerasan yang menyasar pengelola pangkalan elpiji di Sampit. Meski demikian, belum ada konfirmasi bahwa orang yang mendatangi P merupakan dua pria yang diamankan polisi dalam kasus Siti Fauziah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi kepolisian mengenai konstruksi perkara, status hukum kedua pria tersebut, maupun pasal yang disangkakan. Konfirmasi kepolisian diperlukan untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan antara kedua kejadian tersebut. (KLIK-RED)