KLIK. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Dalam operasi itu, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar serta logam mulia emas. Namun, lembaga antirasuah tersebut masih mendalami konstruksi perkara dan belum merinci pengadaan untuk penanganan bencana apa yang menjadi objek penyelidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang yang diamankan berasal dari unsur BNPB dan swasta. Di antara mereka terdapat Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sejumlah pegawai atau tenaga ahli dan pihak swasta.
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi.
Pengamanan dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyatakan, proses penanganan perkara masih berlangsung.
“Memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB,” ujar Asep, dikutip Rabu (14/10/2026).
Budi menjelaskan, barang bukti yang disita meliputi uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan emas dalam bentuk batangan maupun tabungan emas. Jumlah keseluruhan emas tersebut masih dihitung oleh tim KPK.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ungkapnya.
Menurut Budi, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci proyek pengadaan yang sedang ditelusuri.
KPK juga belum memastikan apakah perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bencana di Sumatra, atau operasi modifikasi cuaca.
“Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” kata Budi.
Pada Selasa malam, KPK menjadwalkan ekspose di tingkat pimpinan untuk membahas konstruksi perkara, menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, serta menetapkan pasal yang akan digunakan.
Hingga informasi tersebut disampaikan, KPK belum memaparkan secara resmi hasil akhir ekspose maupun status hukum masing-masing pihak. Dugaan tindak pidana dalam perkara ini masih dalam proses pendalaman.(KLIK-RED)