KLIK.SAMPIT – Sembilan pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dalam razia gabungan pada Sabtu (17/10) dini hari. Pemeriksaan dilakukan terhadap 26 pengunjung di dua lokasi berbeda.
Di kawasan Pal 12 Sampit, lima dari 10 pengunjung yang menjalani tes urine menunjukkan hasil indikasi positif. Empat orang terindikasi positif metamfetamin, sedangkan satu lainnya terindikasi positif tetrahidrokanabinol (THC).
Sementara itu, di Vino Club Hotel Aquarius Sampit, empat dari 16 pengunjung yang diperiksa terindikasi positif metamfetamin.
Secara keseluruhan, pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB. Petugas melakukan tes urine secara acak, memeriksa identitas, serta memeriksa barang bawaan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Plt. Kasi Humas IPTU Edi Walujo mengatakan, sembilan pengunjung yang terindikasi positif dibawa ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim untuk penanganan lebih lanjut.
“Dari pemeriksaan di dua lokasi, sembilan pengunjung terindikasi positif berdasarkan hasil tes urine. Mereka selanjutnya dibawa ke BNK Kotim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Edi.
Razia tersebut melibatkan 48 personel gabungan dari kepolisian, BNK Kotim, dan Polisi Militer.
Para pengunjung yang terindikasi positif selanjutnya menjalani penanganan sesuai prosedur di BNK Kotim. Hasil tes urine tersebut merupakan indikasi awal dan tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya tindak pidana. (KLIK-RED)