Home DPRD Kotawaringin Timur Rudianur Soroti Jalan Rusak hingga Kekurangan Tenaga Guru di Dapil III Kotim

Rudianur Soroti Jalan Rusak hingga Kekurangan Tenaga Guru di Dapil III Kotim

  Sugianto   | Jumat , 16 Oktober 2026
027e1e880e598c434a92fb4628ae96df.jpg
Anggota DPRD Rudianur. (Istimewa)

KLIK.SAMPIT – Kerusakan jalan dan jembatan hingga kekurangan tenaga guru dan tenaga kesehatan menjadi sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kepada Anggota DPRD Rudianur saat reses.

Selain infrastruktur dan layanan dasar, warga juga mengusulkan bantuan untuk sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan. Berbagai aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Selama melaksanakan reses, banyak masyarakat menyampaikan keluhan dan usulan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Aspirasi ini penting untuk ditindaklanjuti agar pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Rudianur, Jumat (16/10).

Di bidang infrastruktur, masyarakat mengusulkan penimbunan dan pengaspalan jalan poros desa, perbaikan jembatan dan siring jalan, serta penyediaan penerangan jalan. Perbaikan rumah ibadah juga masuk dalam daftar kebutuhan yang disampaikan warga.

Sementara itu, sektor kesehatan dan pendidikan menghadapi persoalan ketersediaan tenaga pelayanan. Masyarakat menyoroti kekurangan perawat, bidan, dan guru. Usulan lainnya meliputi perbaikan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di sekolah, penyediaan sarana air bersih, serta penambahan ruang belajar.

Pada sektor ekonomi dan usaha produktif, warga mengusulkan bantuan pupuk dan bibit kelapa dalam, bibit ikan, serta ternak sapi. Pembangunan pasar desa juga diharapkan dapat mendukung aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat.

Rudianur mengatakan, hasil reses menjadi bahan bagi DPRD untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah daerah. Ia berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program pembangunan dengan memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

“Reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk menyerap aspirasi konstituen sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan daerah,” tandasnya.(KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami