Home DPRD Kotawaringin Timur Rumah Dinas Guru Rusak Parah, Sekolah di Telawang Butuh Perhatian

Rumah Dinas Guru Rusak Parah, Sekolah di Telawang Butuh Perhatian

  Sugianto   | Sabtu , 17 Oktober 2026
1f56e8c682cc11a9aebd249930e2280f.jpg
Anggota DPRD Kotim Langkap. (istimewa)

KLIK.SAMPIT – Kerusakan rumah dinas guru dan kebutuhan ruang kelas baru menjadi bagian dari aspirasi masyarakat Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang dihimpun Anggota DPRD Kotim Langkap, melalui kegiatan reses.

Langkap menyampaikan, masyarakat mengusulkan rehabilitasi berat tiga ruang rumah dinas guru SDN 4 Tanah Putih. Bangunan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan, mulai dari atap bocor, dinding rapuh, hingga lantai yang rusak.

Selain itu, warga mengusulkan pembangunan dua ruang kelas baru berukuran 8 x 12 meter di SDN 1 Penyang serta pembangunan empat ruang rumah guru di Desa Tanah Putih.

“Fasilitas pendidikan yang layak harus menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keselamatan siswa dan guru serta kelancaran proses belajar mengajar,” ujar Langkap, Sabtu (17/10).

Menurutnya, kondisi bangunan sekolah perlu didata dan dievaluasi agar kebutuhan rehabilitasi maupun pembangunan baru dapat ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan dan skala prioritas.

“Jangan sampai kerusakan bangunan menghambat kegiatan belajar anak-anak. Karena itu, kondisi sekolah perlu ditinjau agar kebutuhan perbaikan maupun pembangunan baru bisa ditentukan berdasarkan skala prioritas,” katanya.

Aspirasi masyarakat Telawang juga mencakup kebutuhan tenaga kesehatan dan perbaikan fasilitas pelayanan kesehatan. Warga Desa Biru Maju mengusulkan penambahan satu orang bidan, sedangkan masyarakat Desa Penyang mengusulkan rehabilitasi berat satu unit puskesmas pembantu berukuran 8 x 20 meter yang dilaporkan mengalami kerusakan parah.

Langkap mengatakan, seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan perjuangan dan perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dan perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.

Di sisi lain, program revitalisasi satuan pendidikan pemerintah pusat mencakup penanganan sarana pendidikan yang membutuhkan perbaikan. Namun, kebutuhan di Telawang tetap memerlukan pendataan dan penilaian kondisi bangunan agar usulan rehabilitasi maupun pembangunan dapat dipertimbangkan sesuai tingkat urgensinya. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami