KLIK. PALANGKA RAYA – Seekor ular piton dengan panjang lebih dari satu meter ditemukan di taman Jalan Lambung Mangkurat, Kota Palangka Raya, Kamis (15/10) malam. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) setempat turun ke lokasi untuk mengevakuasi satwa tersebut.
Laporan penemuan ular diterima Call Center 112 pada pukul 22.43 WIB. Tim Regu 3 Rescue Disdamkarmat tiba di lokasi lima menit kemudian.
Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Alprianto, mengatakan proses pencarian dan evakuasi berlangsung sekitar 10 menit. Operasi dinyatakan selesai pada pukul 22.58 WIB.
“Benar, kami terima laporan itu malam. Proses pencarian dan evakuasi dilakukan dengan penuh kewaspadaan untuk meminimalisir risiko bagi petugas maupun warga sekitar,” kata Alprianto, Jumat (16/10).
Alprianto mengimbau masyarakat tidak mencoba menangkap ular atau satwa liar lainnya secara mandiri, terutama ketika ditemukan di area publik. Warga diminta menjaga jarak dan segera melaporkan kejadian melalui layanan darurat 112.
“Masyarakat diminta menjaga jarak aman, tidak menyentuh, memukul, atau mencoba menangkap ular sendiri karena dapat memicu serangan. Segera laporkan penemuan satwa liar kepada petugas melalui layanan 112,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menangani gigitan ular. Tindakan seperti menyayat luka, mengisap bisa, atau memasang torniket justru dapat memperburuk kondisi korban.
Jika terjadi gigitan ular, korban perlu membatasi gerakan bagian tubuh yang tergigit dan segera mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
“Langkah penanganan yang benar adalah membatasi gerakan pada bagian tubuh yang tergigit dan segera menuju fasilitas kesehatan terdekat. Ingat, jangan sembarangan dalam penanganan,” tegas Alprianto.(KLIK-RED)