KLIK. SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan sejumlah pelajar yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) dan menghirup lem. Temuan dalam beberapa hari terakhir itu ditindaklanjuti dengan pembinaan serta pemanggilan orang tua masing-masing pelajar.
Kasatpol PP Kotim Widya Yulianti melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Eribka Nida Gulo, membenarkan temuan tersebut. Para pelajar diamankan saat melakukan aktivitas berisiko di luar lingkungan sekolah.
"Benar. Kami ada menemukan beberapa pelajar kedapatan sedang asyik mengonsumsi miras dan ngelem," kata Eribka, Minggu (1/11).
Setelah diamankan, para pelajar dibawa ke markas Satpol PP untuk menjalani pembinaan. Petugas kemudian memanggil orang tua masing-masing dan melibatkan pihak sekolah dalam penanganan tersebut.
Eribka menjelaskan, pembinaan tidak cukup dilakukan melalui teguran kepada pelajar. Keluarga dan sekolah perlu ikut terlibat agar pengawasan tetap berjalan setelah para pelajar kembali ke lingkungan masing-masing.
Ia meminta orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah. Pengawasan perlu mencakup lingkungan pergaulan, teman bermain, serta kegiatan yang dilakukan anak di luar jam sekolah.
"Kami memohon kepada seluruh pihak orang tua agar intens mengawasi anaknya saat berada di luar. Jangan sampai saat mereka berada di luar malah terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak kita inginkan," pintanya.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak juga menjadi bagian penting dalam pencegahan. Anak perlu mendapat perhatian dan pendampingan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko bagi kesehatan maupun masa depannya.
Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan perilaku berisiko pada pelajar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat perlu membangun pengawasan serta pembinaan secara berkelanjutan. (KLIK-RED)