Home DPRD Kotawaringin Timur Eks Pasar Mentaya dan Mangkikit Terbengkalai, DPRD Kotim Desak Evaluasi Pengelolaan

Eks Pasar Mentaya dan Mangkikit Terbengkalai, DPRD Kotim Desak Evaluasi Pengelolaan

  Dian Taresa   | Jumat , 30 Oktober 2026
57cd9321db160c9c525465cb97c6fe64.jpg
Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur saat wawancara doorstop dengan pekerja media. (Istimewa)

KLIK. SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pemerintah daerah mengevaluasi pengelolaan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. Eks Pasar Mentaya dan Pasar Mangkikit menjadi sorotan karena kedua kawasan tersebut dinilai belum berfungsi maksimal, meski telah dibangun menggunakan anggaran daerah.

Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur mengatakan, bangunan milik pemerintah yang dibiarkan kosong tidak hanya kehilangan fungsi ekonomi, tetapi juga berpotensi memunculkan persoalan sosial dan keamanan.

“Jangan sampai membangun aset ternyata hanya untuk kumpulan anak-anak punk atau orang-orang yang tidak bertanggung jawab, akhirnya memunculkan penyakit masyarakat,” kata Rudianur, Jumat (30/10/2026).

Sorotan itu menguat setelah muncul kasus seorang perempuan tunawisma yang mengaku menjadi korban rudapaksa hingga hamil saat berada di bangunan kosong kawasan eks Pasar Mentaya. Peristiwa tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan dan pemanfaatan bangunan yang tidak lagi digunakan.

Menurut Rudianur, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pendataan terhadap aset yang terbengkalai. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu mengambil langkah nyata untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pemanfaatannya.

“Saya dorong pemerintah segera memperbaiki itu, benahi semua yang ada di Kotawaringin Timur berkaitan dengan bangunan-bangunan yang mangkrak, seperti eks Pasar Mentaya dan lain sebagainya,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menyebut kondisi eks Pasar Mentaya sudah menjadi perhatiannya sejak menjabat sebagai anggota DPRD Kotim pada 2014. Namun, hingga kini ia menilai belum ada pembenahan menyeluruh yang membuat kawasan tersebut kembali berfungsi optimal.

Selain eks Pasar Mentaya, Rudianur turut menyoroti Pasar Mangkikit. Kawasan tersebut dinilai belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan disebut menjadi tempat berkumpulnya anak punk serta tunawisma.

Padahal, pasar dan fasilitas perdagangan semestinya dapat menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya perlu ditata kembali agar aset yang telah dibangun tidak terus terbengkalai.

“Harusnya dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Perlu ditata ulang pengelolaannya. Apalagi anggaran yang dikeluarkan sudah besar untuk aset itu,” ujarnya.

Rudianur secara khusus meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim segera mengambil tanggung jawab dalam pembenahan dan optimalisasi eks Pasar Mentaya.

Ia juga menyinggung sejumlah pedagang yang disebut telah menyelesaikan urusan administrasi, tetapi belum memperoleh kepastian mengenai pemanfaatan tempat usaha mereka.

Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan bangunan, kepastian penempatan pedagang, hingga sistem pengelolaan yang jelas. Pengawasan rutin oleh OPD terkait bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga diperlukan agar kawasan yang telah ditata tidak kembali terbengkalai.

Evaluasi pengelolaan diharapkan membuat aset daerah tidak sekadar tercatat dalam administrasi pemerintah, tetapi benar-benar berfungsi untuk mendukung kegiatan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami