Home Pemerintah Pemprov Kalteng Agustiar: Warga yang Belum Terima Bansos Segera Lapor ke Kelurahan

Agustiar: Warga yang Belum Terima Bansos Segera Lapor ke Kelurahan

  Akhmad Syahriansyah   | Senin , 26 Oktober 2026
5bc1c932293532e27c015439341e9078.jpg
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. (Istimewa)

KLIK. PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, meminta masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial (bansos), tetapi belum terdata atau belum menerima penyaluran, segera melapor ke pemerintah kelurahan.

Laporan tersebut akan menjadi bahan untuk melakukan verifikasi guna memastikan apakah warga memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Langkah ini diharapkan mencegah masyarakat yang benar-benar membutuhkan terlewat dalam pendataan.

“Kalau merasa berhak dapat bantuan tetapi belum terdata atau disalurkan, segera sampaikan ke kelurahan biar nanti diverifikasi apakah sesuai atau tidak,” kata Agustiar, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor penting dalam penyaluran bansos. Verifikasi diperlukan agar bantuan pemerintah diberikan sesuai kriteria dan tepat sasaran.

“Makanya proses verifikasi harus menjadi perhatian agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh bantuan sesuai persyaratan,” ujarnya.

Agustiar menegaskan, keberhasilan penyaluran bansos tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam proses pendataan.

Karena itu, komunikasi antara masyarakat dan pemerintah di tingkat kelurahan perlu dimanfaatkan untuk menyampaikan persoalan terkait pendataan maupun penyaluran bantuan sosial. Laporan yang masuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Agustiar menekankan pentingnya pemerintah kabupaten dan kota turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat. Dengan cara tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengetahui persoalan yang dihadapi warga, termasuk kendala dalam memperoleh bantuan.

“Ini sama halnya informasi soal bantuan yang belum diterima, pemerintah daerah perlu tahu langsung dan mendengar kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami