Home DPRD Kotawaringin Timur 11 Tahun Tak Dikeruk, Muara Sungai Mentaya Kian Mendesak Dibersihkan

11 Tahun Tak Dikeruk, Muara Sungai Mentaya Kian Mendesak Dibersihkan

  Redaksi   | Senin , 02 November 2026
40e3f8ceb7c58308d4cb78c4ab85fa92.jpg
Embarkasi di Pelabuhan Sampit, turut berdampak akibat adanya pendangkalan alur Sungai Mentaya. (Foto; Dokumentasi Klikkalteng.id)

KLIK. SAMPIT – Pendangkalan muara Sungai Mentaya masih menjadi kendala bagi aktivitas pelayaran menuju Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejak pengerukan terakhir pada 2015, belum ada pengerukan lanjutan untuk mengatasi sedimentasi di jalur utama pelayaran tersebut.

Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakan, pemerintah daerah telah berulang kali mengusulkan pengerukan kepada Kementerian Perhubungan. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu kepastian tindak lanjut dari pemerintah pusat.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati. Pak Bupati sudah bermohon berkali-kali ke Kementerian Perhubungan. Kita tinggal menunggu. Mudah-mudahan tahun depan sudah ditandatangani dan juga ada realisasi untuk pengerukan muara Sungai Mentaya,” kata Rimbun, Senin (2/11).

Menurutnya, pengerukan diperlukan agar kapal yang menuju Pelabuhan Sampit tidak terus bergantung pada kondisi pasang surut. Pendangkalan membuat kapal harus menunggu air pasang karena kedalaman alur belum mencukupi untuk dilalui secara leluasa.

Kondisi tersebut turut memengaruhi kelancaran pengiriman komoditas unggulan daerah, termasuk minyak kelapa sawit. Sungai Mentaya menjadi salah satu jalur penting untuk mendukung perdagangan dan distribusi hasil sumber daya alam Kotim.

“Sungai Mentaya ini adalah andalan kita semua dalam rangka pengiriman produk-produk sumber daya alam, seperti minyak sawit. Kapal-kapal besar masih terkendala pendangkalan di muara Sungai Mentaya. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Rimbun juga meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit terus mengawal usulan pengerukan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, pembenahan alur pelayaran berkaitan langsung dengan kelancaran transportasi laut dan pengembangan ekonomi daerah.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kotim, kedalaman Sungai Mentaya saat ini sekitar minus 4 meter LWS (Low Water Spring), yakni pada kondisi air surut terendah. Dengan kedalaman tersebut, kapal kargo yang dapat masuk maksimal sekitar 3.000 DWT, sedangkan tongkang sekitar 5.000 DWT.

Pendangkalan juga ditemukan di dua titik pada alur dalam, yakni di depan Pos TNI AL dan kawasan Serambut. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kapal kandas apabila melintas saat air surut.

Pengerukan terakhir dilakukan Kementerian Perhubungan pada Juni 2015 menggunakan anggaran APBN sekitar Rp34 miliar. Pekerjaan saat itu mencakup pengerukan sekitar 500.000 meter kubik lumpur di ambang luar sepanjang 1,8 kilometer, lebar 60 meter, dan kedalaman antara empat hingga lima meter.

Setelah lebih dari satu dekade, DPRD Kotim berharap pemerintah pusat memberikan kepastian terhadap usulan pengerukan berikutnya. Pembenahan alur tersebut dinilai penting untuk memperlancar pelayaran dan mendukung aktivitas ekonomi melalui Pelabuhan Sampit. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami