KLIK.PALANGKA RAYA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memerintahkan jajarannya menindaklanjuti temuan kayu yang diduga ilegal dan alat berat di kawasan hutan Kalimantan Tengah. Penanganan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan untuk memastikan dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum.
Temuan tersebut bermula saat Raja Juli melakukan perjalanan darat dari Palangka Raya menuju Kabupaten Barito Utara, Sabtu (31/10). Dalam perjalanan itu, rombongan menemukan sejumlah tumpukan kayu gelondongan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Petugas Gakkum Kehutanan kemudian mengamankan lokasi dengan memasang garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan penelusuran asal-usul kayu.
Tidak hanya itu, rombongan juga menemukan dua truk bermuatan kayu yang ditutup terpal. Petugas memeriksa muatan serta dokumen pengangkutan untuk memastikan legalitas kayu tersebut.
Temuan berikutnya berupa satu unit ekskavator di kawasan hutan. Alat berat tersebut turut disegel petugas sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Raja Juli menegaskan, dugaan pelanggaran kehutanan tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan. Dia meminta jajarannya bekerja secara tegas dan menyeluruh serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah.
Penanganan temuan tersebut diharapkan dapat mengungkap asal-usul kayu, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan keterlibatan aktivitas yang melanggar ketentuan kehutanan.
Di sela kegiatan tersebut, Raja Juli juga meninjau pembangunan sekat bakar bersama Chanee. Pembangunan sekat bakar menjadi salah satu langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. (KLIK-RED)