Home Peristiwa Wanita Paruh Baya Simpan Puluhan Paket Sabu

Wanita Paruh Baya Simpan Puluhan Paket Sabu

  Redaksi   | Selasa , 15 Juni 2021
406c929a056e3fc3b38fbdfafb2d9e58.jpg
Rokiyah alias Kiyah, perempuan 42 tahun, saat menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi, Senin (14/6).

KLIK. SAMPIT—Peredaran gelap narkoba saat ini kerap kali melibatkan kaum perempuan. Kali ini, seorang wanita paruh baya Rokiyah alias Kiyah (42), terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian, karena kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar.

Berdasarkan informasinya, Kiyah ditangkap di Jalan Usman Harun, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit, Minggu (13/6) pukul 16.30 WIB sore lalu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Syaifullah mengatakan, pengungkapan berawal berkat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan, sering terjadinya transaksi jual beli narkotika sabu-sabu.

Menerima laporan tersebut, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim pun kemudian melakukan penyelidikan, serta pengintaian di lokasi yang dimaksud. Saat di lokasi, pihaknya menemukan seorang wanita yang gerak geriknya terlihat mencurigakan.

”Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 27 paket sabu siap edar, yang disimpan di dalam rumah pelaku,” ucap Syaifullah, Senin (14/6).

Selain sabu, lanjutnya, petugas juga berhasil menemukan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, telepon genggam, dompet hingga uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 800 ribu. Saat ini seluruh barang bukti tersebut, diakui adalah milik pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang buktinya itu dibawa ke Mapolres Kotim. Atas perbuatannya, Kiyah kini telah disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami