Home Peristiwa Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seharga Rp 20 Juta Lebih

Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seharga Rp 20 Juta Lebih

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 14 Juli 2021
2c7c35f70c57cef41cae18e48ce76b05.jpg
Pemusnahan sabu dengan cara dilarutkan bersama cairan disinfektan di Mapolreskotim, Rabu (14/7). KLIK. SAMPIT— Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) , memusnahkan barang bukti narkotika berjenis sabu, senilai Rp 20 juta lebih, Rabu (14/7). “Ada 6 kasus yang kami tangani dari bulan Juni sampai dengan sekarang,” ujar Wakapolres Kotim Kompol Abdoel Aziz Septiadi. Total barang bukti bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu sebanyak 64 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 10,25 gram dan perkirakan harga barang tersebut Rp 20.500.000. “Kami mengimbau dengan peran serta seluruh pihak baik dari TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) sama-sama kita peredaran gelap narkoba,” ujar Aziz. Polisi, diakuinya, tidak akan mampu bertindak sendiri. Diharapkan semua kalangan dan seluruh lapisan masyarakat berperan serta mendukung pemberantasan narkoba. (KLIK-RED)

KLIK. SAMPIT— Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) , memusnahkan barang bukti narkotika berjenis sabu, senilai Rp 20 juta lebih, Rabu (14/7).

“Ada 6 kasus yang kami tangani dari bulan Juni sampai dengan sekarang,” ujar  Wakapolres Kotim Kompol Abdoel Aziz Septiadi.

Total barang bukti bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu sebanyak 64 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 10,25 gram dan perkirakan harga barang tersebut Rp 20.500.000.

“Kami mengimbau dengan peran serta seluruh pihak baik dari TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) sama-sama kita peredaran gelap narkoba,” ujar Aziz.

Polisi, diakuinya, tidak akan mampu bertindak sendiri. Diharapkan semua kalangan dan  seluruh lapisan masyarakat berperan serta mendukung pemberantasan narkoba. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami