Home Peristiwa Ternyata Zais Sudah Tiga Bulan Edarkan Uang Palsu

Ternyata Zais Sudah Tiga Bulan Edarkan Uang Palsu

  Redaksi   | Senin , 05 Juli 2021
16aa05238da297af2f440da3841b0dd0.jpg
Petugas Kepolisian menemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu setelah menggeledah rumah pelaku pengedar uang palsu, di Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Sampit, Senin siang (5/7).

KLIK. SAMPIT – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotim bergerak cepat melakukan pengembangan terhadap pelaku pengedar uang palsu yang beraksi di kawasan Pasar Keramat, Senin pagi (5/7). Siangnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti diduga untuk membuat uang palsu.

”Benar. Kami ada mengamankan printer, gunting, serta kertas, termasuk 37 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan.

Menurutnya, pelaku bernama Zais (51), warga Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, ini melakukan aksi tindak pidananya  seorang diri. Dia membuat puluhan uang palsu untuk memperoleh uang asli melalui kembalian dari belanjanya.

”Dari pemeriksaan kami, dia sudah tiga bulan ini mengedarkan uang palsu,” bebernya.

Sementara, ia menjelaskan, kasus ini terungkap saat pelaku ada membeli kebutuhan pokok dengan menggunakan uang palsu. Saat itu, salah seorang pedagang merasa curiga setelah menerima uang pecahan Rp 50 ribu dari pelaku. Saat itu, fisik uang yang diberikan pelaku berupa kertas biasa.

”Jadi, dari hasil pengembangan yang kami peroleh, ternyata pelaku membuat uang palsu ini dari kertas biasa. Jadi, kalau dari fisik yang kami lihat, sangat berbeda dari uang aslinya,” ungkapnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami