KLIK. SAMPIT – Seorang pria, warga Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), nyaris diamuk massa. Pasalnya dia ketahuan membeli ikan dengan menggunakan uang palsu. Kejadian ini terjadi di Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Sampit, Senin (5/7) pagi.
Informasinya, pelaku bernama Zais (51). Ia nyaris saja menjadi bulan-bulanan warga saat ketahuan mengedarkan uang palsu. Untung saja, saat itu petugas segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP) hingga langsung mengamankan pelaku.
”Benar, saat ini pelaku sudah kami amankan,” ucap Kapolsek Baamang AKP Ratno.
Sementara, dalam kasus ini pihak Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp 2,7 juta dengan pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Bahkan, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
”Masih kami kembangkan untuk mencari beberapa barang bukti lainnya seperti dari mana pelaku mencetak uang palsu ini,” bebernya. (KLIK-RED)