Home Peristiwa 7 Bulan Terakhir, Polsek Ketapang Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkoba

7 Bulan Terakhir, Polsek Ketapang Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkoba

  Redaksi   | Selasa , 06 Juli 2021
afbb98a7850a07dc3779684ef17fabbf.jpg
Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri.

KLIK. SAMPIT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang mengungkap 5 kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Ke-5 kasus itu terungkap selama 7 bulan dari Januari sampai 3 Juli 2021.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan, bahwa 5 kasus itu pihaknya telah berhasil mengamankan 6 orang tersangka.

”Pengungkapan ini akan terus kami lakukan selama peredaran narkoba masih terjadi di Kotim,” tegas Samsul saat dijumpai di dalam ruangannya, Selasa siang (6/7).

Menurut Kapolsek, saat ini anggotanya terus berupaya melakukan penyelidikan serta pengembangan dalam kasus peredaran gelap narkotika.

”Kami tidak akan pernah berhenti dalam mengungkap kasus barang haram narkotika jenis sabu. Saya harap, masyarakat mau membantu kami melaporkan  tentang peredaran narkoba,” ujarnya.

Sementara, untuk pengungkapan terakhir, pihaknya berhasil mengamankan satu orang diduga sebagai bandar narkoba. Pelakunya bernama Mat Saleh (46).

Dalam pengungkapan tersebut, pelaku satu ini ternyata merupakan narapidana yang baru saja mendapatkan bebas bersyarat alias asimilasi Covid-19.

”Tidak sedikit, pelaku pengedar narkoba yang baru saja bebas, malah justru kembali mengedar. Ini akan terus menjadi prioritaskan kami dalam memerangi peredaran narkoba,” lanjutnya.

”Jadi, siapa saja yang berurusan dengan barang haram ini, maka bersiap-siap berhadapan dengan kami. Tidak peduli dia siapa, pasti akan kami proses seusai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami