KLIK. SAMPIT – Seorang pencuri buah sawit yang beraksi di perkebunan kelapa sawit milik PT MAP, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Jumat (16/7), berhasil ditangkap oleh Satuan Pengamanan (Satpam) setempat yang sedang melakukan patroli.
”Benar, waktu itu kami sedang melaksanakan patroli rutin ke blok-blok. Alhasil, kami temukan pelaku yang sedang mencuri buah sawit,” ujar Jepri salah seorang petugas Satpam di perusahaan tersebut.
Dari hasil interogasi, Jepri menyebut bahwa pelaku berinisial CI. Saat dalam proses penangkapan CI sempat berusaha kabur dengan cara menyeberang sungai yang ada di TKP. Berkat kesigapan petugas, dia dan satu temannya bernama Jaya, usaha pelaku gagal.
”Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up beserta muatan sekitar 3 ton buah sawit atau sekitar 70 janjang hasil curian. Kemudian, Kami menghubungi pimpinan untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.
Jepri menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Mapolres Kotim agar dapat diproses secara hukum. Karena menurutnya, akibat ulah CI perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta.
Sementara, Ketika dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Zaldy Kurniawan juga membenarkan adanya pencurian itu. Dan kasusnya masih ditangani.
”Ya benar, kasusnya masih kami proses. Untuk informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” ucap singkatnya. (KLIK-RED)