KLIK. PANGKALAN BUN - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Suherman, mendukung upaya pemberantasan tindak pidana ilegal logging di wilayah kabupaten itu. Bambang Suherman mengapresiasi Polres Kobar yang belum lama ini menangkap tersangka tindak pidana ilegal logging.
"Saya mendukung penuh upaya pemberantasan terkait dengan illegal logging, apalagi itu yang eksplotasinya besar-besar. Ini yang harus ditertibkan," kata Bambang Suherman, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/11).
Dirinya juga berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah terkait kearifan lokal. Terutama bagi masyarakat yang mencari kayu hanya untuk keperluan pribadi atau membangun rumah yang berukuran kecil.
"Kalau jumlah besar bolehlah ditindak, tapi yang mencari kayu hanya untuk keperluan pribadi dan memerlukan kayu sedikit, maka perlu ada kebijakan kearifan lokal atau seperti apa, dan ini harus dicari solusinya," ungkap Bambang Suherman.
Sebelumnya, Polres Kobar telah mengamankan 5 tersangka illegal logging. Mereka ditangkap karena kedapatan melakukan pengangkutan dan pengolahan kayu tanpa ada izin. (KLIK-RED)