Home DPRD Kotawaringin Barat Wabah PMK, DPRD Kobar Minta Pemotongan Sapi Harus di RPH

Wabah PMK, DPRD Kobar Minta Pemotongan Sapi Harus di RPH

  Redaksi   | Jumat , 27 Mei 2022
d216d4f4be12429a393f92cf0c964314.jpg
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman.

KLIK. PANGKALAN BUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menaruh perhatian serius terkait mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Untuk itu pemotongan sapi disarankan harus dilakukan di rumah potong hewan (RPH).

Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman, menyebutkan bahwa ketika daging yang dikeluarkan dari RPH itu sudah pasti dijamin aman, sehat, utuh dan halal (Asuh). Sehingga, konsumen tidak perlu khawatir lagi soal kualitas kesehatan daging.

"Sapi yang dipotong di RPH itu kesehatannya dicek terlebih dahulu dan juga saat pemotongan diperlakukan dengan layak," kata Bambang Suherman, Jumat (27/5).

Menurutnya, kalau sapi atau ternak dipotong di luar RPH, tidak terjamin tentang kesehatannya. Apabila terjadi masalah sulit dipertangungjawabkan. 

Di samping itu juga, mengingat saat ini mewabahnya PMK pada ternak dan di Kobar dikabarkan ada ternak yang suspect, maka perlu dipastikan betul kesehatan hewan sebelum dipotong. Kemudian yang dikhawatirkan ini ternak yang dipotong di luar RPH.

Mengingat, banyaknya jagal di Pangkalan Bun ini merupakan permasalahan lama. Bahkan, sejak dirinya menjabat sebagai anggota dewan periode pertama pun sudah disampaikan terkait hal tersebut dan meminta agar RPH difungsikan.

"Dalam pemotongan ternak khususnya Sapi ini kita sudah ada aturannya, apabila dia memotong hewan di luar rumah RPH itu harus kena sanksi, yaitu daging yang dikeluarkan jangan sampai diterima di pasar," tegasnya.

Selanjutnya, apabila memang harus terpaksa memotong di luar RPH, ini harus dan wajib didampingi oleh para petugas dari dinas terkait, yaitu dari dinas peternakan dan kesehatan hewan (DPKH).

"Maka, kami harapkan dalam mengatasi masalah lama ini, antara dinas, asosiasi dan Satpol PP harus kompak untuk menegakkan Perda," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami