KLIK.PANGKALAN BUN - Pencanangan kampung tangguh bersinar (Bersih Narkoba), sebagai implementasi peran masyarakat guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (17/11).
Dihadiri Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah, Wakapolres Kobar Kompol Boni Arifianto, Kasdim 1014 Pangkalan Bun, Perwakilan Lanud Iskandar Pangkalan Bun, BNNK Kobar, Tokoh Adat Desa Pasir Panjang, dan tamu undangan yang hadir
Sinergitas dan kerjasama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (P4GN) tergambar dalam acara Pencanangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Pasir Panjang.
Dalam sambutannya Bupati Kobar, Nurhidayah menyambut baik sekaligus mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap dengan kehadiran BNNK akan mampu memberikan semangat baru dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Desa Pasir Panjang.
“Kegiatan hari ini adalah momentum kita bersama dalam rangka mencegah ancaman dan bahaya dari penyebaran narkoba," katanya.
Menurut Nurhidayah, hal itu dampaknya luar biasa sehingga diperlukan upaya luar biasa pula untuk melawan peredaran narkotika hingga pelosok. Salah satunya dengan pencanangan desa bersih narkoba di Desa Pasir Panjang.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam rangka menyikapi memerangi ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata. Mengingat dampaknya begitu kompleks mengancam eksistensi serta kedaulatan bangsa dan negara di masa akan datang.
"Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia, dan dapat digunakan sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan suatu bangsa, ” jelas Nurhidayah.
Sementara Kasi Pemberantasan BNNK Kobar Kompol Jalmo Hadi P mengatakan, kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara menyeluruh. Sebab, penyalahgunaan narkoba tak melihat orang tua maupun anak-anak, saat ini peredaran narkoba banyak menyasar kaum milenial. Oleh sebab itu langkah dalam memerangi narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja.
”Akan tetapi memerangi narkoba adalah tugas kita semua, mulai dari desa, karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, ” ungkap Jalmo.
Menurut Jalmo, berbicara tentang narkoba tak pernah lepas dari tiga hal, yaitu penjahat narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan masyarakat bersih narkoba, terang. Karena itu langkah progresif harus diambil untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di kabupaten Kobar. Salah satunya pembentukan desa bersih narkoba.
“Dengan begini masyarakat dapat dikenalkan bahaya narkoba. Juga bisa dibentuk relawan antinarkoba,” katanya.
Selain itu, perlu dibuat semacam tempat di balai desa yang memaparkan jenis-jenis narkoba. Dengan demikian, warga bisa mengenali dan menghindari narkoba.
Sementara itu, Kepala Desa Pasir Panjang, Tamel Otol mengaku sangat berterima kasih dan bangga kepada seluruh warga Desa Pasir Panjang. Desa Pasir Panjang terpilih menjadi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Jadi kami berharap agar bukan hanya Desa Pasir Panjang yang menjadi desa yang bersinar, tetapi seluruh perangkat desa pun nantinya akan diprogramkan tes urine, " pungkasnya. (KLIK-RED)