PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengaku mendapat informasi dari Dinas Kesehatan, adanya ditemukan ribuan dosis vaksin Covid-19 yang expired atau kedaluwarsa di empat kabupaten.
Empat kabupaten itu adalah Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya. Vaksin yang habis masa pemakaiannya itu merupakan varian AstraZeneca yang diterima pemerintah sekitar pertengahan bulan Oktober yang kemarin.
"Saya sudah tanyakan dengan bupatinya, kenapa itu bisa terjadi, apa masalah dan kendalanya. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi," kata Sugianto, Kamis (18/11).
Berdasarkan informasi dari dinas teknis, Vaksin AstraZeneca itu diterima dari Pemerintah Pusat pada 10 Oktober. Dalam keterangannya, vaksin itu expired per tanggal 25 Oktober, yang artinya pemerintah daerah hanya memiliki waktu 15 hari untuk menghabiskan vaksin itu sebelum melewati batas tanggal pemakaian.
"Kalau terima tanggal 10, kemudian expired tanggal 25 memang mepet. Tapi kalau pemerintahnya bisa memacu penyuntikan, saya pikir bisa saja," kata dia.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Gubernur kembali mendorong pemerintah kabupaten dan kota memacu penyuntikan vaksinasi kepada masyarakat. Karena dengan mamacu penyuntikan, maka stok vaksin bisa langsung dihabiskan dan terhindar dari penumpukan yang dapat membuatnya kedaluwarsa.
Tidak hanya empat kabupaten yang ditemukan vaksin expired, daerah lainnya juga harus menjadikan hal itu sebagai catatan untuk mempercepat penyuntikan vaksinasi kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
"Makanya saat rapat koordinasi sore kemarin, saya kembali sampaikan vaksinasinya dipercepat lagi. Vaksin jangan ditahan, supaya tidak expired lagi," katanya. (KLIK-RED)