Home Pemerintah Kotawaringin Barat Bupati Kobar : Tekan Covid-19 Perlu Kerja Sama dan Pengertian Masyarakat

Bupati Kobar : Tekan Covid-19 Perlu Kerja Sama dan Pengertian Masyarakat

  Redaksi   | Kamis , 16 Desember 2021
6349f23dade62cc73f1fb82af8ed5f2a.jpg
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah dalam sebuah kesempatan wawancara.

KLIK. PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah menilai keputusan pemerintah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tidak akan menjadi masalah. Menurutnya, untuk menjaga kondusivitas masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah daerah, dinas atau otoritas kesehatan, serta masyarakat perlu saling bekerja sama. 

“Jika aturan penyekatan ditiadakan, maka tugas pencegahan penularan Covid-19 akan dikembalikan kepada masyarakat dan dinas kesehatan atau otoritas kesehatan setempat,” kata Nurhidayah, Kamis (16/12). 

Menurutnya, langkah pencegahan kembali pada prinsip 3T testing, tracing, dan treatment. Selanjutnya 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan vaksinasi.

Ia menekankan, selama masyarakat patuh pada aturan dimana harus selalu taat menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, tidak berkerumun, atau menjaga jarak, lonjakan Covid-19 selama nataru tidak akan terjadi.

“Saya yakin, nanti tidak akan terjadi lonjakan kasus. Asal semua taat aturan, dan melaksanakan aturan itu dengan konsisten,” pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami