Home DPRD Kotawaringin Barat Awas! Jangan Ada yang Menimbun Minyak Goreng di Kobar

Awas! Jangan Ada yang Menimbun Minyak Goreng di Kobar

  Redaksi   | Selasa , 22 Februari 2022
d95c3a81a690cb1cf6a5229a0c17f65f.jpg
Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah diwawancarai usai menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Kobar, Selasa (22/2).

KLIK. PANGKALAN BUN - Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah mengingatkan agar jangan sampai ada yang menimbun minyak goreng. Jika masih ada yang menimbun, maka akan ditangkap.

"Kalau menimbun itu jelas melanggar hukum, ya harus ditangkap. Kalau memang itu pidana. Enggak usah sungkan," kata Ahmadi Riansyah, usai menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Kobar, Selasa (22/2).

Lanjut Ahmadi Riansyah, kelangkaan minyak goreng bukan cuma di Kobar saja. Namun secara nasional di Indonesia.

Dengan permasalahan ini maka Pemkab Kobar mengambil langkah operasi pasar murah minyak goreng, untuk lebih lanjut dengan beberapa distribusi produsen minyak goreng yang ada di Kobar. 

"Kemudian selanjutnya kita terus melakukan upaya dengan program pemerintah pusat untuk melakukan operasi pasar untuk dalam rangka memenuhi kebutuhan minyak goreng," katanya. 

Semuanya tidak cukup hanya di kebijaksanaan yang ada di daerah, tetapi juga kebijakan yang dilaksanakan secara nasional secara bersama-sama.

"Selanjutnya kita ingin memastikan bahwa tidak ada pemain-pemain yang memanfaatkan kondisi seperti saat ini dengan melakukan penimbunan minyak goreng," tegas Ahmadi Riansyah. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami