KLIK. PANGKALAN BUN - Polsek Pangkalan Lada Polres Kotawaringin Barat membekuk pencuri uang puluhan juta Rupiah dan perhiasan emas yang terjadi di sebuah bengkel motor di Jalan Achmad Yani, Kilometer 19, Desa Pangkalan Durin, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Dua orang pelaku yang dibekuk adalah Muhammad Rusli (35) warga Desa Sembikuan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalteng, dan Aksen (51) warga Dusun Dadapan, Kelurah Telagajati, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jatim.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Lada Ipda Melisa E Sitanggang, berdasarkan keterangan tertulisnya menjelaskan, tindak pidana pencurian terjadi Minggu (17/2) sekitar 04.0, diduga terjadi pencurian dengan pemberatan.
"Pada saat pelapor bangun tidur kemudian ia melihat lampu ruangan kamar mandi padam, kemudian pelapor mengecek jendela ruangan kamar mandi dalam keadaan terbuka rusak bekas dicongkel," ungkapnya, Kamis (3/3).
Pelapor mengecek dalam kamarnya, kemudian melihat laci meja rias dalam kamarnya yang sebelumnya terdapat uang tunai sebesar Rp 20 juta raib diembat pencuri.
Bukan hanya uang Rp 20 juta yang diembatnya, masih ada juga uang tunai Rp 909 ribu didalam dompet, uang tunai Rp 3, 5 juta dalam kotak yang disimpan dalam laci meja rias, uang tunai Rp 500 ribu, dan perhiasan gelang emas putih seberat 12,5 gram juga dicuri.
"Kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Pangkalan Lada untuk proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 34 juta lebih," terangnya .
Kegiatan penangkapan tersebut sebelumnya tim telah melakukan penyelidikan sejak adanya laporan, tim Reskrim Polsek Pangkalan Lada melakukan penyelidikan kasus pencurian uang dan barang-barang milik korban.
" Tim lalu mencari tersangka ke wilayah Kecamatan Pangkalan Lada, Barang bukti yang berhasil diamankan 1 perhiasan gelang emas putih berat 12,5 gram, uang tunai Rp 10 juta, dan 2 buah palu," pungkasnya. (KLIK.RED)