KLIK. PANGKALAN BUN - Kedapatan membawa narkoba jenis sabu, BSS (23) ditangkap Polsek Pangkalan Banteng.
Pelaku merupakan warga Desa Simpang Berambai, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Ia diamankan saat menunggu pembeli di parkiran PT BAP (Borneo Armada Perkasa).
"Tersangka kami amankan saat menunggu pembeli," ungkap Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani, Minggu (6/3).
Faisal Firman Gani menerangkan tersangka tertangkap berdasar dari penyelidikan yang dilakukan anggota Satnarkoba.
"Kami mendapatkan Informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan setelah mengetahui terlapor sedang berada di halaman parkiran PT BAP dan langsung diamankan," katanya.
Setelah diamankan, polisi menggeledah badan tersangka, ditemukan tas selempang warna loreng yang di dalamnya berisi 1 paket plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,46 gram.
Lalu ditemukan, 1 buah bong kantong, 1 buah korek api warna merah, 1 buah sendok sabu dari potongan sedotan, 1 buah pipet kaca, 1 kotak kecil yang dililit dengan plastik warna hitam dan terlapor mengakui barang tersebut miliknya.
"Selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Reskrim polsek pangkalan Banteng untuk proses lebih lanjut," pungkas Iptu Faisal Firman Gani. (KLIK-RED)