Home DPRD Kotawaringin Timur Kendaraan ODOL Percepat Kerusakan Jalan di Kotim, Penangan Dipertanyakan

Kendaraan ODOL Percepat Kerusakan Jalan di Kotim, Penangan Dipertanyakan

  Dimas Suma Fember   | Jumat , 01 Juli 2022
7b5ae75dfa7e5765fbc68123784a97a4.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso.

KLIK.SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mempertanyakan penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di daerah itu.

"Saya menilai selama ini di Kotim banyak kendaraan yang berkategori ODOL, karena dipaksakan dilewati kendaraan di atas bobot maksimal jalan. Sehingga mempercepat kerusakan jalan kita," ujarnya, Jumat (1/7).

Ia mempertanyakan apakah kendaraan mereka itu sudah diuji kelayakannya. Apalagi kendaraan roda 4 ini ada aturannya harus di uji secara berkala, karena banyaknya kendaraan roda empat yang mengakibatkan kecelakaan.

"Sehingga perlu adanya pemeriksaan oleh Dishub, karena kalau diperiksa akan bisa dipastikan kelengkapan keamaan kendaraan tersebut. Khususnya di jalan HM Arsyad dan Jendral Sudirman itu sudah sering terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa," tegasnya.

Ia meminta, agar tiap kendaraan besar dilakukan pemeriksaan dan uji kelayakan oleh Dishub setempat guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih kendaraan besar ini sangat riskan dan kerap dikeluhkan oleh masyarakat. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami