KLIK.PURUK CAHU – Seluruh perangkat daerah di Kabupaten Murung Raya dilatih pelaporan Barang Milik Daerah secara elektronik atau yang disebut E-BBD. Hal ini untuk meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam menata barang milik daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Murung Raya Patusiadi, mengatakan pihaknya memberikan sosialisasi dan pelatihan terhadap sebanyak 39 orang petugas perangkat daerah. Termasuk 10 Kecamatan se – Kabupaten Murung Raya.
“Setelah dua tahun terbit amanat regulasi yang baru Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah maka pelaporan barang milik daerah harus sudah menggunakan aplikasi E – BMD,” ungkapnya, di aula B kantor Bupati, Kamis (24/11).
Sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) sebanyak 4 orang. Menurut Patusiadi, kondisi yang terjadi sekarang di Murung Raya untuk Aplikasi Penataan Barang Milik Daerah yang digunakan adalah SIMDA BMD yang di fasilitasi oleh BPKP yang dikelola oleh Bidang Aset Daerah BPKAD. Dengan prosedur setiap 6 bulan diadakan rekonsilisasi bersama seluruh SKPD.
“Saat ini Proses inputan rekonsilisasi BMD oleh pengurus Barang SKPD sering mengalami keterlambatan, pengurus Barang pengguna yang ditunjuk di SKPD masih kurang memahami pengoperasian aplikasi BMD dan pengurus barang pengguna yang ditunjuk di SKPD masih kurang tertib dalam pencatatan dan penatausahaan BMD,” kata Patusiadi.
Ditambahkanya juga bahwa, pada saat merencanakan anggaran tidak dilakukan verifikasi secara memadai sehingga sering di temui kesalahan dalam penginputan Kode rekening atas Belanja Modal.
Maka dari itu, dirinya berharap terhadap narasumber agar dibantu pencerahan pengoperasian dan implementasi regulasi E- BMD yang baru berdasarkan Pemendagri Nomor. 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
“Mohon kami dibantu agar SIMDA BMD yang ada sekarang ini bisa kompetibel dan bisa di eksplor ke aplikasi E- BMD milik Kemendagri yang baru ini serta mohon jua bimbingan dan arahan sekiranya ada hal – hal yang perlu kami komunikasikan untuk perbaikan dan penyempurnaan penginputan aplikasi E-BMD di waktu-waktu mendatang,” tutup Patusiadi. (KLIK-RED/*)