Home Pemerintah Kotawaringin Timur Upayakan Penerima Tunjangan Khusus Guru Wilayah Terpencil di Kotim Tidak Dihentikan Pemerintah Pusat

Upayakan Penerima Tunjangan Khusus Guru Wilayah Terpencil di Kotim Tidak Dihentikan Pemerintah Pusat

  Sugianto   | Selasa , 02 Juli 2024
5a61be810bac177df10ca3b4c080842e.jpg
Bupati Kotim Halikinnor saat menghadiri kegiatan bidang pendidikan baru-baru ini.

KLIK.SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengaku sedang berupaya agar tunjangan khusus guru (TKG) di wilayah terpencil tidak dihentikan oleh pemerintah pusat.

"Saya tidak ingin tunjangan khusus guru di wilayah pedalaman tempat kita diberhentikan," ucap Halikin belum lama ini.

Menurut Halikin, dirinya menerima aduan dari seorang tenaga satuan pendidikan di daerah setempat karena TKG miliknya dihentikan oleh Pemerintah Pusat sejak 2021.

Orang nomor satu di Pemkab Kotim ini menginstruksikan Dinas Pendidikan setempat untuk menelusuri penyebab TKG dari sejumlah tenaga satuan pendidikan di wilayah terpencil. 

"Ini akan ditelusuri dulu oleh kepala Disdik. Kami akan cari tahu kenapa ada guru yang dapat TKG dan ada pula yang tidak. Dimana letak kesalahannya kami telusuri dulu," ujarnya.

Halikinnor menegaskan pihaknya berupaya secara optimal, agar para guru mendapat hak yang sama sesuai dengan situasi dan kondisinya.

"Coba kita cari penyebab tunjangan khusus guru di beberapa sekolah kenapa hilang. Sementara di daerah lainnya masih dapat. Ini yang harus dipastikan lebih dahulu," imbuhnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini untuk memastikan keadilan bagi semua tenaga pendidik di daerah terpencil. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami