KLIK.SAMPIT – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol, menyatakan kekecewaannya terkait keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus narkoba. Penangkapan ini menjadi tamparan bagi pemerintah daerah yang selama ini telah berkomitmen memberantas narkoba.
"Kami sangat menyesalkan adanya ASN yang ditangkap karena narkoba. Ini jelas mencoreng integritas pemerintahan yang seharusnya menjadi teladan," ujar Sanggul, Rabu (6/11).
ASN tersebut, yang bekerja di kantor Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, ditangkap polisi pada Jumat (1/11) di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, dengan barang bukti sabu seberat 9,58 gram.
Sanggul menegaskan bahwa ASN di Kotim diharapkan menjadi panutan dalam masyarakat. Pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum apabila ASN tersebut terbukti bersalah.
"Saat ini, ia telah diberhentikan sementara," tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga integritas dan menjauhi narkoba. "Ada tiga hal penting bagi ASN, yakni ketakwaan kepada Tuhan, keharmonisan keluarga, dan menjaga kesehatan," tuturnya.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi ASN lain agar tidak mengabaikan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik dan contoh bagi masyarakat. (KLIK-RED)