Home Peristiwa Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kotim, Tuntut Pencabutan UU TNI

Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kotim, Tuntut Pencabutan UU TNI

  Sugianto   | Rabu , 26 Maret 2025
9ff35566bb2779b78eace8316fd52acb.jpg
Mahasiswa dari berbagai organisasi di Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan aksi unjuk raya menolak Undang- Undang TNI, Rabu (26/3).

KLIK.SAMPIT – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam "Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil" menggelar aksi di depan kantor DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (26/3). Mereka menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil.

"Kami berkumpul di sini untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat yang telah kami pilih. Kami berharap mereka mendengarkan suara kami," kata Dani, koordinator aksi.

Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya:
- Meminta DPRD Kotim menyuarakan tuntutan masyarakat Kalimantan Tengah ke DPR RI.
- Menuntut DPR RI segera mencabut UU TNI jika terbukti memperluas peran TNI di ranah sipil tanpa transparansi.
- Mendorong keterbukaan dan transparansi dalam setiap kebijakan publik.
- Menolak dwifungsi ABRI/TNI yang tidak sesuai dengan prinsip pertahanan negara.
- Mendorong supremasi sipil yang kuat dan independen sebagai pilar demokrasi.
-Menolak segala bentuk militerisasi dalam pemerintahan sipil.
-Mengembalikan perwira aktif TNI/Polri dari jabatan sipil.
-Memastikan DPRD Kalteng bertanggung jawab agar kebijakan yang lahir tidak memberi ruang bagi militer masuk ke ranah sipil.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari kepolisian. Usai menyampaikan orasi, mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun, untuk berdiskusi lebih lanjut.

"Kami menerima aspirasi adik-adik mahasiswa ini. Nantinya, tuntutan ini akan kami sampaikan ke DPRD Provinsi bersama perwakilan mahasiswa Kotim," ujar Rimbun. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami