KLIK.SAMPIT – Warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, dihebohkan dengan beredarnya video mesum berdurasi hampir enam menit yang menyebar luas melalui aplikasi WhatsApp. Dalam video tersebut tampak sepasang sejoli melakukan tindakan asusila di sebuah kamar yang diduga berada di salah satu kost harian di wilayah itu.
Menanggapi hal ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim langsung melakukan penyelidikan. Salah satu pemeran dalam video, yakni seorang perempuan berinisial A (21), telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pemeran perempuan dalam video tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, Kamis (10/4).
Ia menjelaskan bahwa perempuan tersebut juga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena merasa menjadi korban penyebaran konten asusila. Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi lain untuk mengusut tuntas penyebaran video tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam dan mengumpulkan data dari saksi-saksi lainnya,” tambahnya.
AKP Iyudi menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan menyampaikan hasil penyidikan secara terbuka jika sudah rampung.
Diketahui, dalam video tersebut terlihat seorang perempuan mengenakan daster merah dan seorang pria tanpa busana berada di atas kasur. Rekaman itu memperlihatkan interaksi yang mengarah pada aktivitas seksual. Video ini dengan cepat menyebar di berbagai grup WhatsApp dan memicu perbincangan di kalangan masyarakat.
“Saya dapat videonya dari grup WhatsApp. Kata teman saya, perempuan dalam video itu orang Sampit,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali konten semacam ini karena dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku penyebaran konten asusila dapat dijerat hukuman pidana. (KLIK-RED)