Home Pemerintah Murung Raya Pemkab Murung Raya Aktif dalam Penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah

Pemkab Murung Raya Aktif dalam Penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah

  Redaksi   | Jumat , 11 April 2025
9c6286f4675273b39a13cf78ed79c462.jpg
Bupati Murung Raya Heriyus saat menandatangani komitmen dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah,  Kamis (10/4).

KLIK.PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan peran aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah,  Kamis (10/4). Hadir mewakili Pemkab Murung Raya, Bupati Heriyus, yang memastikan setiap aspirasi daerah disampaikan secara komprehensif.

Acara dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah  Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo. Selain Bupati dan Wali Kota se‑Kalteng, hadir pula anggota Komisi I DPD RI Daerah Pemilihan Kalteng Agustin Teras Narang; Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Katma F Dirun; unsur Forkopimda; kepala instansi vertikal; kepala perangkat daerah provinsi; serta kepala Bappeda kabupaten/kota se‑Kalteng secara virtual.

Gubernur Agustiar menegaskan bahwa pembangunan Kalteng tahun 2026 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang disusun sesuai visi dan misi kepala daerah periode 2025–2030.

“Visi kami adalah Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak, serta Masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya (‘Manggatang Utus’), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” katanya.

Dalam lima tahun ke depan, ujar Agustiar, Pemprov Kalteng akan menjalankan Program Prioritas Huma Betang, meliputi: Kalteng Bermartabat; Betang Maju; Betang Makmur; Betang Cerdas; Betang Sehat; dan Betang Harmoni.

“Pembangunan Kalimantan Tengah dibagi menjadi tiga zona sesuai potensi masing-masing. Zona Timur fokus pada hilirisasi pangan, lumbung energi baru dan terbarukan, serta wilayah mitra IKN Kalimantan Timur; Zona Tengah sebagai pusat perdagangan dan jasa, pariwisata, pengembangan sentra pertanian terintegrasi, serta pusat riset dan pendidikan; dan Zona Barat sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam, industri, kawasan perdagangan besar, pariwisata, serta konservasi taman nasional berkelanjutan.”

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri bahwa Musrenbang RKPD 2026 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. “Musrenbang tahun ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.”

Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan keseriusan Pemkab Murung Raya dalam menyusun usulan pembangunan daerah.

 “Kami akan memastikan aspirasi dan program Murung Raya selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional. Kolaborasi antara legislatif, yudikatif, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting demi mewujudkan visi pembangunan bersama.”(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami