KLIK.SAMPIT – Pedagang Pasar Mangkikit di Sampit mendesak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) agar serius menuntaskan polemik pembangunan pasar yang sudah mangkrak selama satu dekade. Harapan ini mencuat usai Bupati Kotim Halikinnor meninjau langsung lokasi pasar pada Senin (5/5) lalu.
Sekretaris Pengurus Pasar Mangkikit, Agus Sugianto, mengungkapkan bahwa mangkraknya pembangunan pasar telah berdampak besar terhadap nasib para pedagang.
“Mangkraknya Pasar Mangkikit membuat pedagang mengalami kerugian besar. Ada yang bangkrut, sakit-sakitan, bahkan ada yang sudah meninggal dunia. Tapi sampai sekarang belum juga selesai,” ujar Agus, Rabu (7/5).
Ia menjelaskan, ketidakjelasan penyelesaian pasar ini sempat mendorong sebagian pedagang berencana menempuh jalur hukum dengan menggugat Pemkab Kotim atas wanprestasi. Bahkan, gugatan pidana juga sempat diarahkan kepada PT Heral Eranio Jaya (HEJ) selaku pengembang proyek.
Namun, menurut Agus, setelah adanya pertemuan dengan Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim, Johny Tengkere, rencana gugatan tersebut sementara dibatalkan.
“Pak Johny meminta waktu dan kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini. Kami belum bisa memutuskan, karena harus berembuk dulu dengan para pedagang dan pengurus pasar,” jelasnya.
Agus juga menyayangkan absennya perwakilan dari PT HEJ saat peninjauan oleh Bupati Kotim. Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Pemkab Kotim yang mulai menunjukkan keseriusan menanggapi persoalan ini.
“Kami menyambut baik wacana untuk mengaktifkan kembali Pasar Mangkikit. Tapi ini bukan pertama kali dijanjikan. Sudah sering kami dengar, bahkan beberapa kali berganti kepala dinas. Sekarang kami hanya ingin bukti nyata, bukan janji lagi,” pungkasnya. (KLIK-RED)