KLIK.SAMPIT– Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang dilakukan secara sengaja di wilayah setempat.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan pembakaran hutan, baik untuk kepentingan pribadi maupun lainnya. Ia menekankan pentingnya pencegahan sebagai langkah awal sebelum penegakan hukum dilakukan.
“Apabila ada masyarakat yang terindikasi melakukan tindak pidana, khususnya karhutla, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” kata AKBP Resky, Jumat (16/5).
Ia mengungkapkan bahwa kasus karhutla di Kotim menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data kepolisian, tahun 2023 mencatat jumlah kejadian tertinggi, sementara pada 2024 mengalami penurunan signifikan. Ia berharap angka tersebut dapat terus ditekan melalui peningkatan mitigasi dan respons cepat terhadap kejadian karhutla.
“Kami akan terus meningkatkan upaya mitigasi bencana maupun respons terhadap karhutla agar luasannya dapat ditekan dan kejadian serupa bisa dicegah,” ujarnya.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui pendekatan humanis kepada masyarakat, termasuk melalui penyuluhan dan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Jangan membakar lahan sembarangan karena bisa memicu karhutla meluas. Namun, jika masih ada yang nekat, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum,” tegasnya.
AKBP Resky juga menekankan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dan sinergi antar-stakeholder, seperti TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta tim reaksi cepat dari perusahaan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi karhutla,” pungkasnya.(KLIK-RED)