KLIK.SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.167,66 gram atau lebih dari satu kilogram, Rabu (4/6/2025). Nilai sabu yang dimusnahkan tersebut ditaksir mencapai Rp1,751 miliar.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan, barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan 16 laporan polisi oleh Satresnarkoba Polres Kotim sepanjang April hingga Mei 2025.
"Pemusnahan ini bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat," tegas Resky.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan memerlukan peran semua pihak.
"Kolaborasi sangat dibutuhkan, mulai dari masyarakat, media, tokoh agama, hingga dunia pendidikan. Ini penting untuk menekan peredaran dan mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini," ujarnya.
Wakil Bupati Kotim sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Irawati, yang turut hadir dalam pemusnahan itu menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan narkoba.
"Ini bukti bahwa pemerintah hadir bersama kepolisian untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif narkoba," ujar Irawati.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kotim telah melakukan berbagai langkah pencegahan, seperti tes urine kepada pegawai serta sosialisasi melalui organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan.
"Kami ingin anak-anak Kotim punya masa depan yang cerah. Narkoba adalah ancaman nyata, dan kami tidak akan tinggal diam," katanya.
Irawati juga mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam menelusuri jaringan pelaku, baik di pasar, sekolah, maupun tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi pesta narkoba.
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor. Peran mereka sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba," imbuhnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari lindungi generasi penerus dari bahaya narkoba," tutupnya.(KLIK-RED)